• Beranda (current)
  • Pelayanan
    AMDAL UKL-UPL DELH-DPLH SPPL PERTEK
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Jasa Konsultan sppl

SPPL

Penyusunan Dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pengurusan SPPL

SPPL atau disebut Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha/ kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha/kegiatannya di luar usaha/ kegiatan yang wajib AMDAL atau UKL-UPL.

SPPL diperuntukan setiap usaha/ kegiatan yang tidak wajib memiliki UKL-UPL atau AMDAL. Dokumen SPPL merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan Izin Teknis tertentu seperti Izin Usaha Industri (IUI) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). SPPL berlaku selama usaha/ kegiatan berlangsung sepanjang tidak ada perubahan.

Waktu pelaksanaan pengurusan SPPL adalah 30 hari kerja

*Penting bagi pelaku usaha untuk mencari tahu apakah rencana pengembangan usahanya sudah termasuk yang wajib UKL-UPL, AMDAL, atau cukup memiliki SPPL saja.

Hasil keluaran SPPL

  1. Persetujuan lingkungan dari dinas lingkungan hidup
  2. Surat keterangan kelayakan lingkungan (SKKL/PKPLH)
Persyaratan Proses Tahapan Prosedur
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Sertifikat Tanah/Perjanjian Sewa
  3. Surat Keterangan Rencana Kota (KRK)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  4. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Bukti Pembayaran PBB tahun terakhir
  6. Foto copy akte pendirian perusahaan dan perubahannya
  7. Foto copy sertifikat tanah/ surat tanah
  8. Foto copy TKPRD dari dinas tata ruang
  9. Foto copy/soft copy master plan dari dinas tata ruang
  10. Gambar arsitektur dan struktur (soft copy/hard copy)

(Sumber: Permen LH No.16/2012 Psl. 9 Ayat 1-2 dan leaflet persyaratan SPPL BPLH)

  1. Pemrakarsa mengajukan permohonan rekomendasi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)
  2. Pemeriksaan dokumen dan persyaratan
  3. Verifikasi kelengkapan dokumen
  4. Pemeriksaan administrasi dan teknis dokumen SPPL
  5. Pemrakarsa melakukan revisi dokumen berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa SPPL
  6. Rekomendasi SPPL yang telah disetujui diserahkan kepada Pemrakarsa

(Sumber: Permen LH No.8/2013 Psl.29 dan SOP Perizinan Lingkungan Hidup)

Dasar hukum :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.16/2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.8/2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan.
prosedur jasa konsultan amdal

Urus Izin SPPL mudah tanpa Khawatir di Amdalku

jasa konsultan amdal fleksibel

Perjanjian kerja mudah & fleksibel

Memberikan kemudahan dari waktu survei, perjanjian kerja sesuai dengan pengajuan anda

jasa konsultan amdal tersertifikasi

Berpengalaman Melayani Indonesia

Memilikki tenaga ahli profesional tersertifikasi dari berbagai teknik di Indonesia

jasa konsultan amdal jangka panjang

Berkelanjutan & Jangka Panjang

Memberikan jangkauan pelayanan dengan sistem kontrak jangka panjang

jasa konsultan amdal dokumen aman

Dokumen Aman & Terbit

Karena sudah didukung dari berbagai lembaga pemerintah & pengiriman sendiri

#UrusAmdalJadiMudah
MEETING LEWAT VIDEO CALL

Konsultasi nyaman dan perjanjian kerja fleksibel.
Hubungi Customer Public Relations Amdalku kapan saja ketika anda bingung mengurus Izin Lingkungan pada bangunan/ usaha anda.

Konsultasi Sekarang
konsultasi jasa konsultan amdal

Mulai mengurus Izin Lingkungan Bersama AMDALKU!

Segala yang ingin Anda ketahui tentang Perizinan Lingkungan bisa Konsultasi sekarang bersama Tenaga Ahli dan CPR amdalku

Amdalku.com

amdalku.com spesialis konsultan lingkungan dan melayani pengurusan Izin Lingkungan untuk mempermudah dan mensukseskan masyarakat mengambil keputusan lingkungan hidup dari rencana pembangunan, usaha atau kegiatannya.

Tentang Kami

Tentang Amdalku
Kontak Amdalku

Layanan

AMDAL
UKL-UPL
DELH-DPLH
SPPL
PERTEK

Hubungi Kami

PT Biotic karya persero
Head Office : Gd. Persada Office Park Building B Lt.9 unit A&B ,
Jl. KH. Noer Ali No.3A, RT.003/RW.025, Kayuringin Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat 17144, Indonesia
Whatsapp Call/Chat : +62 816-1398-222
Phone : +62 816-1398-222
E-mail :
bioticpersero@gmail.com

© amdalku.com | 2021

Promo Jasa Konsultan