Logo Amdalku by Biotic Konsultan Lingkungan Hidup

Perizinan UKL-UPL

PMDN & PMA Terpercaya

Layanan profesional penyusunan dokumen UKL-UPL untuk perusahaan PMDN dan PMA
— cepat, legal, dan sesuai regulasi
 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dipercaya & Bekerja Sama dengan Institusi Terkemuka

Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan

Mitra Perizinan Resmi

Badan Koordinasi Penanaman Modal

Terdaftar & Terverifikasi

Online Single Submission

Terintegrasi Sistem Nasional

Badan Koordinasi Penanaman Modal

Jaringan 34 Provinsi

Solusi Perizinan UKL-UPL

Pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan dan skala bisnis Anda. Semua paket
termasuk garansi revisi hingga dokumen disetujui.

Penanaman Modal Dalam Negeri

UKL-UPL PMDN

Solusi lengkap pengurusan dokumen UKL-UPL untuk perusahaan dengan modal dalam negeri. Proses terstruktur, transparan, dan sesuai regulasi KLHK terbaru.

Yang Kami Lakukan

PILIH PAKET

Paket Standar

30–45 hari kerja

Rp 15.000.000

Paket Ekspres

15–20 hari kerja

Rp 22.500.000

Penanaman Modal Asing

UKL-UPL PMA

Layanan perizinan UKL-UPL untuk perusahaan dengan modal asing, termasuk dokumentasi bilingual, compliance internasional, dan koordinasi BKPM & KLHK.

Yang Kami Lakukan

PILIH PAKET

Paket Standar

30–45 hari kerja

Rp 20.000.000

Paket Premium

15–25 hari kerja

Rp 30.000.000

Butuh penawaran khusus untuk proyek skala besar? Hubungi kami untuk kustomisasi ->

Tentang UKL-UPL

Pahami kewajiban dan regulasi UKL-UPL agar bisnis Anda berjalan sesuai hukum

Pengertian UKL-UPL

UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) adalah instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup bagi usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL, namun tetap berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Paket Standar

Pihak yang Wajib

Mengapa UKL-UPL Penting?

UKL-UPL bukan sekadar formalitas — ini adalah investasi hukum dan lingkungan untuk bisnis Anda.

Untuk Perusahaan

Untuk Lingkungan

Angka Berbicara Sendiri

Dipercaya ratusan perusahaan dari berbagai industri di seluruh Indonesia

500+

Proyek Terselesaikan

Dokumen UKL-UPL disetujui di berbagai sektor industri

450+

Klien Puas

Perusahaan PMDN & PMA yang mempercayakan perizinan kepada kami

98%

Tingkat Persetujuan

Dokumen yang kami susun berhasil mendapat persetujuan instansi

15+

Tahun Pengalaman

Berpengalaman menangani perizinan lingkungan sejak 2009

34

Provinsi di Indonesia

Jangkauan layanan ke seluruh wilayah Indonesia

Siap Membantu Perizinan Anda?

Konsultasikan kebutuhan UKL-UPL perusahaan Anda dengan tim ahli kami. Gratis, tanpa kewajiban.

Mengapa Pilih Amdalku.com?

Kami tidak hanya menyusun dokumen — kami menjadi mitra perizinan lingkungan
jangka panjang Anda

Pengalaman 15+ Tahun

Tim kami telah menyelesaikan 500+ proyek perizinan UKL-UPL di berbagai sektor industri dengan rekam jejak yang terbukti.

Tim Ahli Tersertifikasi

Konsultan lingkungan bersertifikat KLHK dengan pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru, didukung legal advisor berpengalaman.

Proses Cepat & Efisien

Sistem kerja terstruktur dengan timeline jelas. Kami mengoptimalkan setiap tahap untuk mempercepat persetujuan.

Pendampingan Menyeluruh

Kami mendampingi dari konsultasi awal hingga persetujuan keluar, termasuk koordinasi dengan instansi dan presentasi.

Garansi Revisi

Garansi revisi dokumen tanpa biaya tambahan hingga dokumen mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang.

Cakupan Nasional

Melayani seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan memahami regulasi dan kondisi lokal di setiap daerah.

Garansi Revisi Hingga Dokumen Disetujui

Kami bertanggung jawab penuh atas kualitas dokumen yang kami susun

Cara Kerja Kami

Proses terstruktur dan transparan dari konsultasi awal hingga persetujuan dokumen UKL-UPL

1

Konsultasi Awal

Diskusi kebutuhan proyek, analisis lokasi, dan penentuan jenis dokumen yang diperlukan. Kami berikan estimasi waktu dan biaya yang transparan.

1–2 hari
2

Pengumpulan Data

Survei lapangan, pengumpulan data teknis, dan koordinasi dengan pihak terkait untuk kelengkapan informasi yang akurat.

3–7 hari
3

Penyusunan Dokumen

Penyusunan dokumen UKL-UPL sesuai format regulasi terbaru, termasuk analisis dampak dan rencana pengelolaan lingkungan.

10–15 hari
4

Pengajuan & Koordinasi

Submit dokumen ke instansi berwenang (KLHK/BKPM), koordinasi dengan reviewer, dan pendampingan presentasi jika diperlukan.

15–20 hari
5

Persetujuan & Serah Terima

Monitoring hingga keluar persetujuan, serah terima dokumen final, dan support pasca-persetujuan untuk implementasi UKL-UPL.

5–7 hari

Total Estimasi Waktu

30–45 hari kerja

Paket Standar — dapat dipercepat dengan Paket Ekspres/Premium

Konsultasi Gratis Perizinan Anda

Hubungi kami, tim ahli siap membantu

Pertanyaan Umum

Jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan seputar layanan UKL-UPL kami

Apa perbedaan UKL-UPL dengan AMDAL?

UKL-UPL diperuntukkan bagi usaha/kegiatan yang dampak lingkungannya tidak besar dan kompleks, sedangkan AMDAL untuk usaha/kegiatan dengan dampak besar dan penting. UKL-UPL prosesnya lebih sederhana dan cepat dibanding AMDAL, umumnya untuk usaha skala menengah ke bawah.

Untuk paket standar, proses memakan waktu 30–45 hari kerja. Kami juga menyediakan paket ekspres yang dapat diselesaikan dalam 15–25 hari kerja, tergantung kompleksitas proyek dan responsivitas instansi terkait.

Tidak semua usaha wajib UKL-UPL. Kewajiban ditentukan berdasarkan jenis, skala, dan lokasi usaha sesuai peraturan perundangan. Usaha yang tidak wajib AMDAL namun berpotensi dampak lingkungan perlu menyusun UKL-UPL. Tim kami akan membantu menganalisis kewajiban Anda.

Dokumen yang diperlukan antara lain: profil perusahaan, NIB/izin usaha, peta lokasi, rencana teknis kegiatan, data lingkungan sekitar, dan dokumen pendukung lainnya. Tim kami akan membuat checklist lengkap dan membantu Anda melengkapi semua persyaratan.

Ya, kami memberikan garansi revisi dokumen hingga disetujui oleh instansi berwenang tanpa biaya tambahan. Kami bertanggung jawab penuh atas kualitas dokumen yang kami susun sesuai regulasi yang berlaku.

Tentu saja. Kami melayani seluruh Indonesia, mencakup 34 provinsi. Tim kami berpengalaman menangani proyek di berbagai daerah dan memahami regulasi lokal masing-masing wilayah termasuk regulasi daerah.

Pembayaran dilakukan secara bertahap: DP 40% saat kick-off, 30% saat draft dokumen selesai, dan 30% sisanya setelah dokumen disetujui. Kami menerima transfer bank. Skema pembayaran juga dapat didiskusikan sesuai kebutuhan.

Ya, kami menyediakan support pasca-persetujuan untuk membantu implementasi UKL-UPL, konsultasi monitoring, dan pelaporan berkala. Paket premium termasuk pendampingan selama 6 bulan setelah persetujuan.

Masih punya pertanyaan? Chat langsung dengan konsultan kami