Jasa Konsultan Amdal & Ahli Perizinan Lingkungan

Urus DELH Usaha Anda dengan Cepat, Tepat & Legalitas Terjamin

Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) adalah kewajiban hukum bagi usaha yang belum memiliki dokumen lingkungan. Amdalku.com hadir membantu proses DELH Anda dari awal hingga penerbitan SK persetujuan.

Proyek Selesai
0 +
Klien Puas
0 +
Tahun Pengalaman
0 +
Provinsi Terjangkau
0

Layanan Penyusunan DELH Profesional

Kami menawarkan paket layanan DELH yang disesuaikan dengan skala usaha dan kebutuhan perizinan lingkungan Anda. Semua paket mencakup pendampingan oleh tim ahli bersertifikat.

DELH Standar

Paket Dasar

Cocok untuk usaha skala kecil-menengah yang membutuhkan dokumen DELH dasar.

Mulai dari

Rp 15.000.000

Estimasi: 30–45 hari kerja

DELH Komprehensif

Paket Profesional

Solusi lengkap untuk usaha menengah-besar dengan proses perizinan lebih kompleks.

Mulai dari

Rp 85.000.000

Estimasi: 45–60 hari kerja

DELH + Pendampingan Penuh

Paket Premium

Layanan end-to-end penuh untuk proyek besar dengan dampak lingkungan signifikan.

Mulai dari

Rp 150.000.000

Estimasi: 60–90 hari kerja

*Harga dapat disesuaikan berdasarkan kompleksitas proyek, lokasi, dan luas area kegiatan. Hubungi kami untuk konsultasi gratis.

Apa Itu DELH?

Definisi DELH

Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) adalah dokumen yang memuat pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang menjadi prasyarat untuk memperoleh persetujuan lingkungan bagi usaha atau kegiatan yang sudah berjalan.

DELH disusun oleh pelaku usaha yang telah memiliki izin usaha namun belum dilengkapi dengan dokumen lingkungan, atau yang dokumen lingkungannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Perbedaan DELH dengan AMDAL

AspekAMDALDELH
Waktu penyusunanSebelum kegiatanSetelah kegiatan berjalan
SifatPreventifKorektif / Remedial
SubjekKegiatan baruKegiatan eksisting
TujuanPersetujuan lingkungan awalLegalitas dokumen lingkungan

Dasar Hukum DELH

PP No. 22 Tahun 2021

Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

UU No. 32 Tahun 2009

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH)

PermenLHK P.26/2018

Pedoman Penyusunan dan Penilaian serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup dalam Pelaksanaan PTSP

UU No. 11 Tahun 2020

Cipta Kerja – Pasal terkait persetujuan lingkungan hidup

Siapa yang Wajib Menyusun DELH?

Usaha yang Beroperasi Tanpa Dokumen Lingkungan

Kegiatan usaha yang sudah berjalan sebelum PP No. 27 Tahun 1999 dan belum memiliki AMDAL, UKL-UPL, atau dokumen lingkungan lainnya.

Pelanggaran Dokumen Lingkungan

Pelaku usaha yang tidak melaksanakan kewajiban dalam dokumen lingkungan hidup yang sudah dimiliki sebelumnya.

Perubahan Skala Kegiatan

Usaha yang mengalami perubahan skala produksi, lokasi, atau dampak lingkungan yang signifikan dari izin awal yang diterbitkan.

Alih Fungsi Lahan Tanpa Izin

Kegiatan yang melakukan alih fungsi kawasan hutan atau lahan tanpa memiliki persetujuan lingkungan yang sah dari pemerintah.

⚠ Sanksi bagi yang Tidak Memiliki DELH: Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 109, pelaku usaha yang tidak memiliki dokumen lingkungan yang sah dapat dikenai sanksi pidana penjara 1–3 tahun dan/atau denda Rp 1–3 miliar. Segera urus DELH Anda sebelum terlambat.

Terdaftar & Diakui oleh Lembaga Resmi

KLHK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

BKPM / OSS

Badan Koordinasi Penanaman Modal

LPJP

Lembaga Penyedia Jasa Penyusun AMDAL

ISO 14001

Sistem Manajemen Lingkungan

Portofolio

10+ Tahun

Pengalaman Melayani Indonesia

Angka yang Berbicara

Sejak berdiri, Amdalku.com di bawah PT Biotic Karya Persero telah membantu ratusan perusahaan dari berbagai sektor untuk mendapatkan persetujuan dokumen lingkungan hidup. Kepercayaan klien adalah prioritas utama kami.

Proyek DELH Selesai
0 +

Dokumen berhasil diterbitkan di berbagai sektor industri

Klien Puas
0 +

Perusahaan dari berbagai skala telah menggunakan layanan kami

Tenaga Ahli Bersertifikat
0 +

Tim multidisiplin dengan sertifikasi AMDAL, lingkungan, dan hukum

Provinsi Terlayani
0

Mencakup seluruh Indonesia

Mengapa Memilih Amdalku.com?

Kami bukan sekadar penyedia jasa dokumen. Kami adalah mitra strategis yang berkomitmen membantu usaha Anda beroperasi secara legal dan berkelanjutan.

Tim Ahli Bersertifikat

Seluruh konsultan kami memiliki sertifikasi AMDAL dari KLHK dan berpengalaman dalam berbagai jenis industri. Lebih dari 25 tenaga ahli siap melayani Anda.

Proses Cepat & Efisien

Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dan jaringan luas, kami memiliki jalur proses yang optimal untuk mempercepat penerbitan dokumen DELH Anda.

Jaminan Legalitas

Dokumen DELH yang kami susun memenuhi seluruh standar regulasi KLHK dan peraturan perundang-undangan terkait lingkungan hidup yang berlaku.

Pendampingan Penuh

Kami mendampingi klien mulai dari konsultasi awal, penyusunan dokumen, sidang komisi AMDAL, hingga penerbitan SK persetujuan lingkungan.

Jangkauan Nasional

Dengan tim yang tersebar di 28 provinsi, kami mampu menangani proyek DELH di seluruh pelosok Indonesia, termasuk wilayah terpencil dan kepulauan.

Tingkat Keberhasilan Tinggi

Rekam jejak 98% tingkat keberhasilan persetujuan dokumen DELH membuktikan kualitas dan keandalan layanan kami kepada klien dari berbagai sektor.

Transparansi Proses

Klien mendapatkan laporan perkembangan berkala dan akses penuh terhadap status dokumen, sehingga Anda selalu mengetahui perkembangan terkini.

Harga Kompetitif

Kami menawarkan paket layanan yang fleksibel dan terjangkau tanpa mengorbankan kualitas. Konsultasi awal GRATIS untuk semua klien baru.

Siap Mengurus DELH Usaha Anda?

Dapatkan konsultasi gratis dan estimasi biaya tanpa kewajiban. Tim kami siap membantu Anda memahami kebutuhan dokumen lingkungan.

Bagaimana Proses DELH Bersama Kami

Proses yang terstruktur dan transparan memastikan dokumen DELH Anda selesai tepat waktu dengan kualitas terbaik.

LANGKAH 01

Konsultasi Awal (Gratis)

Hubungi tim kami via WhatsApp, email, atau telepon. Kami akan mendengarkan kebutuhan Anda, mengidentifikasi jenis dokumen yang diperlukan, dan memberikan gambaran proses serta estimasi biaya.

LANGKAH 02

Pengumpulan Data & Survei Lapangan

Tim ahli kami melakukan pengumpulan data primer dan sekunder, survei lokasi, pengambilan sampel air/udara/tanah, serta wawancara masyarakat sekitar untuk analisis dampak yang komprehensif.

LANGKAH 03

Penyusunan Dokumen DELH

Para ahli kami menyusun dokumen DELH sesuai format dan ketentuan KLHK, meliputi deskripsi kegiatan, analisis dampak, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).

LANGKAH 04

Pengajuan & Sidang Komisi

Dokumen DELH yang telah selesai diajukan ke instansi terkait (KLHK/Dinas LH). Kami mendampingi Anda dalam sidang komisi, mempersiapkan presentasi, dan menjawab pertanyaan komisi penilai.

LANGKAH 05

Penerbitan SK Persetujuan

Setelah dokumen disetujui, SK Persetujuan Lingkungan diterbitkan oleh pejabat berwenang. Anda resmi memiliki dokumen lingkungan yang sah dan dapat melanjutkan operasional usaha dengan legal.

Total estimasi waktu: 30–90 hari kerja tergantung kompleksitas proyek

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Tidak menemukan jawaban yang Anda cari? Hubungi kami langsung untuk konsultasi gratis.

Apa itu DELH dan mengapa saya memerlukannya?

DELH (Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup) adalah dokumen lingkungan yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang sudah beroperasi namun belum memiliki atau tidak lengkap dokumen lingkungannya. Berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021, usaha tanpa dokumen lingkungan yang sah dapat dikenai sanksi administrasi, perdata, hingga pidana. DELH menjadi sarana legalisasi operasional usaha Anda.

Waktu penyusunan DELH bervariasi tergantung skala dan kompleksitas kegiatan usaha. Secara umum: Paket Dasar membutuhkan 30–45 hari kerja, Paket Profesional 45–60 hari kerja, dan Paket Premium 60–90 hari kerja. Waktu ini sudah termasuk survei lapangan, penyusunan dokumen, dan pendampingan sidang komisi.

AMDAL disusun sebelum kegiatan usaha dimulai (preventif), sedangkan DELH disusun setelah kegiatan sudah berjalan (korektif/remedial). AMDAL diperuntukkan bagi usaha baru, sementara DELH untuk usaha yang sudah beroperasi namun belum memiliki dokumen lingkungan. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan kegiatan usaha tidak merusak lingkungan hidup.

DELH diperlukan oleh hampir semua sektor yang memiliki dampak terhadap lingkungan, antara lain: pertambangan, perkebunan dan kehutanan, industri manufaktur, konstruksi dan infrastruktur, peternakan dan perikanan, pariwisata dan perhotelan, energi dan PLTU/PLTD, serta pengolahan limbah. Jika usaha Anda sudah berjalan tanpa dokumen lingkungan, kemungkinan besar Anda memerlukan DELH.

Ya, Amdalku.com memiliki jangkauan nasional di 28 provinsi di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara. Kami memiliki jaringan mitra lokal dan tim lapangan yang berpengalaman di berbagai daerah. Biaya mungkin bervariasi tergantung lokasi proyek.

Kami tidak dapat menjamin persetujuan 100% karena keputusan ada di tangan lembaga pemerintah. Namun, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dan tingkat keberhasilan 98%, kami memiliki rekam jejak yang sangat baik. Kami akan menyusun dokumen sesuai standar KLHK dan mendampingi Anda dalam setiap tahap hingga mendapatkan SK persetujuan.

Sangat mudah! Hubungi kami melalui WhatsApp, email, atau formulir di website ini. Tim kami akan menghubungi Anda dalam 1×24 jam untuk konsultasi awal GRATIS. Dalam sesi konsultasi, kami akan mengidentifikasi kebutuhan, memberikan rekomendasi paket, dan menjelaskan alur proses secara detail.

Untuk Paket Profesional dan Premium, biaya survei lapangan sudah termasuk dalam paket. Untuk Paket Dasar, survei lapangan dapat ditambahkan sebagai layanan opsional. Biaya perjalanan ke lokasi yang sangat terpencil atau di luar Jawa mungkin dikenai biaya tambahan yang akan diinformasikan secara transparan sebelum kontrak ditandatangani.

Siap mengurus DELH Anda?

Konsultasi gratis, respons dalam 1x24 jam.