Perizinan UKL-UPL
PMDN & PMA Terpercaya
Layanan profesional penyusunan dokumen UKL-UPL untuk perusahaan PMDN dan PMA — cepat, legal, dan sesuai regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tentang UKL-UPL
Pahami kewajiban dan regulasi UKL-UPL agar bisnis Anda berjalan sesuai hukum
UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) adalah instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup bagi usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL, namun tetap berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
UKL-UPL bukan sekadar formalitas — ini adalah investasi hukum dan lingkungan untuk bisnis Anda.
Solusi Perizinan UKL-UPL
Pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan dan skala bisnis Anda. Semua paket
termasuk garansi revisi hingga dokumen disetujui.
Standard Basic Package
Standard Max Package
Standard Elite Package
Butuh penawaran khusus untuk proyek skala besar? Hubungi kami untuk kustomisasi
Angka Berbicara Sendiri
Dipercaya ratusan perusahaan dari berbagai industri di seluruh Indonesia
Proyek Terselesaikan
Klien Puas
Tingkat Persetujuan
Tahun Pengalaman
Provinsi di Indonesia
Siap Membantu Perizinan Anda?
Konsultasikan kebutuhan UKL-UPL perusahaan Anda dengan tim ahli kami. Gratis, tanpa kewajiban.
Dinas Lingkungan Hidup Daerah
Jaringan 38 Provinsi
Mengapa Memilih Amdalku?
Kami tidak hanya menyusun dokumen — kami menjadi mitra perizinan lingkungan
jangka panjang Anda
Tim kami telah menyelesaikan 100+ proyek perizinan UKL-UPL di berbagai sektor industri dengan rekam jejak yang terbukti.
Konsultan lingkungan bersertifikat KLHK dengan pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru, didukung legal advisor berpengalaman.
Sistem kerja terstruktur dengan timeline jelas. Kami mengoptimalkan setiap tahap untuk mempercepat persetujuan.
Kami mendampingi dari konsultasi awal hingga persetujuan keluar, termasuk koordinasi dengan instansi dan presentasi.
Garansi revisi dokumen tanpa biaya tambahan hingga dokumen mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang.
Melayani seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan memahami regulasi dan kondisi lokal di setiap daerah.
Kami bertanggung jawab penuh atas kualitas dokumen yang kami susun
Cara Kerja Kami
Proses terstruktur dan transparan dari konsultasi awal hingga persetujuan dokumen UKL-UPL
Diskusi kebutuhan proyek, analisis lokasi, dan penentuan jenis dokumen yang diperlukan. Kami berikan estimasi waktu dan biaya yang transparan.
Survei lapangan, pengumpulan data teknis, dan koordinasi dengan pihak terkait untuk kelengkapan informasi yang akurat.
Penyusunan dokumen UKL-UPL sesuai format regulasi terbaru, termasuk analisis dampak dan rencana pengelolaan lingkungan.
Submit dokumen ke instansi berwenang (KLHK/BKPM), koordinasi dengan reviewer, dan pendampingan presentasi jika diperlukan.
Monitoring hingga keluar persetujuan, serah terima dokumen final, dan support pasca-persetujuan untuk implementasi UKL-UPL.
Pertanyaan Umum
Jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan seputar layanan UKL-UPL kami
AMDAL untuk usaha berdampak besar dan penting, memerlukan kajian mendalam dan komisi penilai. UKL-UPL untuk usaha berdampak tidak besar dan tidak penting, prosesnya lebih sederhana. SPPL untuk usaha berdampak minimal, cukup dengan surat pernyataan. Pemilihan jenis dokumen bergantung pada skala dan jenis usaha yang tercantum dalam peraturan pemerintah.
Ya, kami memberikan pendampingan penuh mulai dari konsultasi awal, penyusunan dokumen, hingga proses submit dan koordinasi dengan instansi pemerintah sampai izin terbit. Tim kami akan melakukan follow-up rutin dan memberikan update progress kepada Anda.
Masih punya pertanyaan? Chat langsung dengan konsultan kami
Informasi Kontak
Senin – Jumat: 08.00 – 17.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 13.00 WIB