Logo Amdalku by Biotic Konsultan Lingkungan Hidup

Perizinan AMDAL PMDN
& AMDAL PMA
 
Tercepat & Terpercaya

Kami membantu bisnis PMDN dan PMA mendapatkan izin lingkungan
AMDAL sesuai regulasi KLHK & BKPM — proses transparan, tim

bersertifikat, dan hasil terukur.

100+ proyek berhasil diselesaikan

Apa Itu AMDAL?

Pahami definisi resmi, dasar hukum, dan kewajiban AMDAL agar bisnis Anda beroperasi sesuai regulasi lingkungan hidup Indonesia.

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan tersebut.

Secara teknis, AMDAL terdiri dari: KA-ANDAL (Kerangka Acuan ANDAL), ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan Hidup), serta RKL-RPL (Rencana Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan Hidup).

KA-ANDAL

Kerangka Acuan ANDAL

Ruang lingkup & metodologi kajian dampak

ANDAL

Analisis Dampak Lingkungan

Telaah dampak penting secara mendalam

RKL-RPL

Rencana Kelola & Pantau

Upaya pengelolaan & pemantauan lingkungan

Dasar Hukum AMDAL

Kewajiban AMDAL diatur dalam serangkaian peraturan perundang-undangan yang saling melengkapi dan mengikat secara hukum.

01

UU No. 32 Tahun 2009

Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-undang pokok yang mewajibkan setiap usaha/kegiatan berdampak penting terhadap lingkungan untuk memiliki AMDAL sebelum memperoleh izin lingkungan.

02

UU No. 11 Tahun 2020

Cipta Kerja (Omnibus Law)

Mengubah mekanisme perizinan lingkungan menjadi Persetujuan Lingkungan terintegrasi dengan sistem OSS, menyederhanakan proses namun tetap mewajibkan AMDAL.

03

PP No. 22 Tahun 2021

Penyelenggaraan Perlindungan & Pengelolaan LH

Peraturan pelaksana teknis AMDAL yang mengatur tata cara penyusunan, penilaian, dan persetujuan dokumen AMDAL, UKL-UPL, serta SPPL secara rinci.

04

PermenLHK No. 4 Tahun 2021

Daftar Usaha/Kegiatan Wajib AMDAL

Menetapkan jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi AMDAL berdasarkan skala/besaran dan potensi dampak penting terhadap lingkungan hidup.

05

PermenLHK No. 18 Tahun 2021

Persetujuan Lingkungan

Mengatur tata cara permohonan, penilaian, penerbitan, perubahan, dan pembatalan Persetujuan Lingkungan sebagai pengganti izin lingkungan pasca UU Cipta Kerja.

06

Perpres No. 10 Tahun 2021

Bidang Usaha Penanaman Modal (PMA)

Mengatur bidang usaha yang terbuka bagi PMA dan persyaratan lingkungan yang wajib dipenuhi, termasuk kewajiban AMDAL untuk sektor-sektor tertentu.

Siapa yang Wajib Memiliki AMDAL?

Berdasarkan PermenLHK No. 4 Tahun 2021, berikut sektor usaha dan kegiatan yang  wajib memiliki AMDAL sebelum beroperasi.

Industri & Manufaktur

Pertambangan & Energi

Perkebunan & Kehutanan

Properti & Infrastruktur

Transportasi & Logistik

Perikanan & Kelautan

Pariwisata & Perhotelan

Penanaman Modal Asing

Tidak yakin apakah usaha Anda wajib AMDAL?

Konsultasikan dengan tim ahli kami — gratis, tanpa komitmen.

Paket Layanan AMDAL

Kami menyediakan layanan AMDAL komprehensif untuk investor domestik (PMDN) maupun asing (PMA) dengan harga transparan dan proses terjamin.

AMDAL PMDN

Beroperasi Sesuai Regulasi & Diakui Oleh

Kementerian Lingkungan Hidup - Mitra Amdalku

Kementerian LHK

Lingkungan Hidup & Kehutanan

logo-BKPM-Mitra-Amdalku

BKPM/BKIPM

Badan Koordinasi Penanaman Modal

OSS RBA - Mitra Amdalku

OSS RBA

Online Single Submission

iso-14001

ISO 14001:2015

Sistem Manajemen Lingkungan

100+

Proyek Terselesaikan

100+

Klien Puas

8+

Tahun Pengalaman

38

Provinsi Terjangkau

Rekam Jejak Kami

 

Lebih dari satu dekade kami menjadi mitra terpercaya perusahaan PMDN dan PMA dalam pengurusan izin lingkungan AMDAL.

100+

Proyek Selesai

AMDAL berhasil disahkan

300+

Klien Puas

PMDN & PMA terlayani

12+

Tahun Pengalaman

Di industri perizinan lingkungan

34

Provinsi

Jangkauan layanan seluruh Indonesia

45+

Tenaga Ahli

Bersertifikat resmi KLHK

98%

Tingkat Keberhasilan

Dokumen lolos di persetujuan pertama

Melayani Seluruh 34 Provinsi di Indonesia

Dari Sabang hingga Merauke, tim kami siap membantu proses perizinan AMDAL di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil sekalipun.

Awas Tertipu! Cek 3 Sertifikasi Konsultan Amdal Resmi Ini

Mengapa Pilih Amdalku.com?

Kami bukan sekadar konsultan dokumen — kami adalah mitra strategis yang memastikan
bisnis Anda beroperasi sesuai hukum lingkungan hidup Indonesia.

8+ Tahun Pengalaman

Lebih dari satu dekade menangani berbagai jenis AMDAL dari proyek tambang, perkebunan, industri, hingga properti skala nasional.

Tim Bersertifikat Resmi

Seluruh tenaga ahli kami memiliki sertifikasi KLHK (KTPA/KTPP) dan berpengalaman dalam penyusunan dokumen lingkungan.

Proses Efisien

Dengan sistem kerja terstruktur dan koordinasi aktif bersama instansi, kami memastikan proses berjalan tepat waktu dan sesuai target.

Garansi Kelengkapan Dokumen

Kami memberikan garansi revisi hingga dokumen disetujui komisi penilai AMDAL — tanpa biaya tambahan.

Jangkauan Seluruh Indonesia

Tim kami beroperasi di 34 provinsi, siap turun lapangan untuk survei dan pengumpulan data di manapun proyek Anda berada.

One-Stop Solution

Mulai dari konsultasi awal, scoping, penyusunan dokumen, sidang, hingga monitoring — semua ditangani oleh satu tim yang berdedikasi.

Siap Mulai Proses Perizinan AMDAL Anda?

Konsultasikan dengan tim ahli kami — gratis, tanpa komitmen.

Proses AMDAL Bersama Kami

Proses yang terstruktur dan transparan dari awal hingga terbitnya Persetujuan Lingkungan dari pemerintah.

01
1-2 Hari

Konsultasi Awal

Hubungi kami via WhatsApp atau telepon. Tim kami akan mendengarkan kebutuhan proyek dan memberikan gambaran awal proses AMDAL yang dibutuhkan.

02
7-14 Hari

Scoping & Pelingkupan

Kami melakukan analisis dampak penting dan menyusun Kerangka Acuan (KA-ANDAL) bersama tim ahli yang berpengalaman di bidang terkait.

03
14-30 Hari

Pengumpulan Data Lapangan

Tim ahli kami turun ke lapangan untuk survei, sampling lingkungan, dan pengumpulan data primer sesuai komponen yang diperlukan.

04
21-45 Hari

Penyusunan Dokumen

Kami menyusun dokumen ANDAL, RKL-RPL, dan dokumen pendukung lainnya dengan standar tinggi sesuai regulasi KLHK terbaru.

05
14-30 Hari

Pengajuan & Sidang

Dokumen diajukan ke komisi penilai AMDAL. Kami mendampingi seluruh proses sidang dan merespons pertanyaan serta permintaan revisi.

06
Selesai!

Persetujuan Lingkungan

Setelah disetujui, Persetujuan Lingkungan diterbitkan. Kami juga membantu integrasi ke sistem OSS untuk kelengkapan perizinan berusaha.

Total estimasi waktu: 3–4 bulan tergantung kompleksitas proyek dan responsivitas instansi.

Konsultasi Gratis Perizinan Anda

Hubungi kami, tim ahli siap membantu

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Tidak menemukan jawaban yang Anda cari? Hubungi kami langsung.

Apa itu AMDAL dan kapan wajib dipenuhi?

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian dampak penting suatu usaha/kegiatan terhadap lingkungan. Wajib dipenuhi untuk usaha dengan potensi dampak besar dan penting, sebagaimana diatur dalam PP No. 22 Tahun 2021 dan PermenLHK No. 4 Tahun 2021.

Secara substansi dokumen sama, namun AMDAL PMA memerlukan koordinasi tambahan dengan BKPM, umumnya disusun bilingual (Indonesia & Inggris), dan mempertimbangkan standar internasional seperti IFC Performance Standards untuk proyek-proyek tertentu. Persyaratan administrasi juga berbeda.

Umumnya 3–6 bulan tergantung kompleksitas proyek dan responsivitas instansi. Proyek sederhana bisa diselesaikan dalam 3 bulan, sementara proyek besar dan kompleks bisa memerlukan waktu hingga 12 bulan.

Dokumen awal yang diperlukan meliputi: akta perusahaan & NIB, dokumen teknis proyek (site plan, desain teknis), koordinat lokasi, studi kelayakan (jika ada), dan dokumen kepemilikan/sewa lahan. Kami akan membantu inventarisasi lengkap setelah konsultasi awal.

Kami memberikan garansi bahwa dokumen yang kami susun memenuhi semua persyaratan teknis dan administratif. Dengan track record 98% tingkat keberhasilan, kami berkomitmen mendampingi hingga Persetujuan Lingkungan terbit, termasuk revisi tanpa biaya tambahan.

Ya, kami melayani seluruh 34 provinsi di Indonesia. Tim kami terbiasa melakukan survei lapangan di daerah terpencil sekalipun, termasuk Kalimantan, Papua, dan kepulauan terluar Indonesia.

Kami menerapkan sistem pembayaran bertahap sesuai progres pekerjaan. Umumnya dibagi 3–4 termin: DP awal, setelah penyerahan draft dokumen, setelah sidang, dan pelunasan setelah persetujuan terbit. Detail dibahas dalam kontrak kerja.

Ya. Selain AMDAL, kami juga menangani UKL-UPL, SPPL, Persetujuan Teknis (Pertek), Sertifikat Laik Fungsi Lingkungan, dan dokumen lingkungan lainnya sesuai ketentuan PP 22/2021.