- Konsultan Perizinan Lingkungan #1 Indonesia
Perizinan AMDAL PMDN
& AMDAL PMA
Tercepat & Terpercaya
Kami membantu bisnis PMDN dan PMA mendapatkan izin lingkungan
AMDAL sesuai regulasi KLHK & BKPM — proses transparan, tim
bersertifikat, dan hasil terukur.
- Sesuai Regulasi KLHK
- Tim Bersertifikat KLHK
- Proses Efisien & Transparan
- Kerahasiaan Data Terjamin
100+ proyek berhasil diselesaikan
- Edukasi AMDAL
Apa Itu AMDAL?
Pahami definisi resmi, dasar hukum, dan kewajiban AMDAL agar bisnis Anda beroperasi sesuai regulasi lingkungan hidup Indonesia.
- Definisi Resmi
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan tersebut.
Secara teknis, AMDAL terdiri dari: KA-ANDAL (Kerangka Acuan ANDAL), ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan Hidup), serta RKL-RPL (Rencana Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan Hidup).
- Tujuan AMDAL
- Menjamin pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab
- Mengidentifikasi dan memitigasi dampak negatif sejak dini
- Menjadi prasyarat memperoleh Persetujuan Lingkungan
- Melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat
- Mendukung pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
- Menjadi instrumen preventif pencemaran & kerusakan lingkungan
KA-ANDAL
Kerangka Acuan ANDAL
Ruang lingkup & metodologi kajian dampak
ANDAL
Analisis Dampak Lingkungan
Telaah dampak penting secara mendalam
RKL-RPL
Rencana Kelola & Pantau
Upaya pengelolaan & pemantauan lingkungan
- Landasan Regulasi
Dasar Hukum AMDAL
Kewajiban AMDAL diatur dalam serangkaian peraturan perundang-undangan yang saling melengkapi dan mengikat secara hukum.
01
UU No. 32 Tahun 2009
Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-undang pokok yang mewajibkan setiap usaha/kegiatan berdampak penting terhadap lingkungan untuk memiliki AMDAL sebelum memperoleh izin lingkungan.
02
UU No. 11 Tahun 2020
Cipta Kerja (Omnibus Law)
Mengubah mekanisme perizinan lingkungan menjadi Persetujuan Lingkungan terintegrasi dengan sistem OSS, menyederhanakan proses namun tetap mewajibkan AMDAL.
03
PP No. 22 Tahun 2021
Penyelenggaraan Perlindungan & Pengelolaan LH
Peraturan pelaksana teknis AMDAL yang mengatur tata cara penyusunan, penilaian, dan persetujuan dokumen AMDAL, UKL-UPL, serta SPPL secara rinci.
04
PermenLHK No. 4 Tahun 2021
Daftar Usaha/Kegiatan Wajib AMDAL
Menetapkan jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi AMDAL berdasarkan skala/besaran dan potensi dampak penting terhadap lingkungan hidup.
05
PermenLHK No. 18 Tahun 2021
Persetujuan Lingkungan
Mengatur tata cara permohonan, penilaian, penerbitan, perubahan, dan pembatalan Persetujuan Lingkungan sebagai pengganti izin lingkungan pasca UU Cipta Kerja.
06
Perpres No. 10 Tahun 2021
Bidang Usaha Penanaman Modal (PMA)
Mengatur bidang usaha yang terbuka bagi PMA dan persyaratan lingkungan yang wajib dipenuhi, termasuk kewajiban AMDAL untuk sektor-sektor tertentu.
- Peringatan Hukum: Berdasarkan Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009, setiap orang yang melakukan usaha tanpa AMDAL yang diwajibkan dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, serta denda Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar.
- Kewajiban
Siapa yang Wajib Memiliki AMDAL?
Berdasarkan PermenLHK No. 4 Tahun 2021, berikut sektor usaha dan kegiatan yang wajib memiliki AMDAL sebelum beroperasi.
Industri & Manufaktur
- Pabrik kimia & petrokimia
- Industri tekstil skala besar
- Pengolahan logam & baja
- Industri kertas & pulp
- Kawasan industri & KIPI
Pertambangan & Energi
- Pertambangan mineral & batubara
- Pengeboran minyak & gas bumi
- Pembangkit listrik (PLTU, PLTA)
- Energi terbarukan skala besar
- Panas bumi (geothermal)
Perkebunan & Kehutanan
- Perkebunan kelapa sawit ≥3.000 ha
- Perkebunan karet, tebu, kopi besar
- Hutan tanaman industri (HTI)
- Hutan produksi konversi
- Budidaya tanaman pangan besar
Properti & Infrastruktur
- Gedung bertingkat >8 lantai / >5 ha
- Kawasan perumahan >25 ha
- Jalan tol & jalan nasional
- Pelabuhan & bandara
- Bendungan & jaringan irigasi besar
Transportasi & Logistik
- Pembangunan pelabuhan komersial
- Pengembangan bandara
- Terminal peti kemas
- Galangan kapal
- Depo BBM & terminal LNG
Perikanan & Kelautan
- Budidaya tambak udang ≥50 ha
- Industri pengolahan ikan besar
- Reklamasi pantai & pulau buatan
- Keramba jaring apung besar
- Dermaga perikanan komersial
Pariwisata & Perhotelan
- Resort di kawasan lindung
- Kawasan wisata alam >100 ha
- Golf course & sarana olahraga
- Taman hiburan & theme park
- Marina & wisata bahari
Penanaman Modal Asing
- Semua PMA sektor wajib AMDAL
- Joint venture porsi asing ≥30%
- Proyek KPBU komponen asing
- Pembiayaan bank asing/multilateral
- Usaha di kawasan ekonomi khusus
Tidak yakin apakah usaha Anda wajib AMDAL?
Konsultasikan dengan tim ahli kami — gratis, tanpa komitmen.
- Layanan Kami
Paket Layanan AMDAL
Kami menyediakan layanan AMDAL komprehensif untuk investor domestik (PMDN) maupun asing (PMA) dengan harga transparan dan proses terjamin.
AMDAL PMDN
- Penanaman Modal Dalam Negeri
AMDAL
Untuk proyek besar
- Konsultasi Lingkungan AMDAL PMDN
- KTPA & ATPA (Ketua & Anggota Tim AMDAL PMDN)
- Ahli Lingkungan, Sosekbud, Biologi & Geofisika
- Tenaga Pendukung dan Perizinan AMDAL PMDN
- Konsultasi Publik (Kelurahan / Kecamatan)
- Pengujian Laboratorium AMDAL PMDN (Lengkap)
- Penyusunan seluruh Dokumen KA-ANDAL
- Pembahasan Uji Kelayakan KA-ANDAL
- Penyusunan seluruh Dokumen ANDAL RKL-RPL
- Rapat Pembahasan Uji Kelayakan ANDAL RKL-RPL
- Pencetakan Seluruh Dokumen AMDAL PMDN
- Penerbitan SK Persetujuan Lingkungan (AMDAL)
- SLA 6 Bulan
AMDAL
Untuk proyek besar
- Konsultasi Lingkungan AMDAL PMDN
- KTPA & ATPA (Ketua & Anggota Tim AMDAL PMDN)
- Ahli Lingkungan, Sosekbud, Biologi & Geofisika
- Tenaga Pendukung dan Perizinan AMDAL PMDN
- Konsultasi Publik (Kelurahan / Kecamatan)
- Pengujian Laboratorium AMDAL PMDN (Lengkap)
- Penyusunan seluruh Dokumen KA-ANDAL
- Pembahasan Uji Kelayakan KA-ANDAL
- Penyusunan seluruh Dokumen ANDAL RKL-RPL
- Rapat Pembahasan Uji Kelayakan ANDAL RKL-RPL
- Pencetakan Seluruh Dokumen AMDAL PMDN
- Penerbitan SK Persetujuan Lingkungan (AMDAL)
- Rincian Teknis Penyimpanan (TPS) Limbah B3
- Pertek Lingkungan BMAL (Baku Mutu Air Limbah)
- Pertek Lingkungan Emisi (Baku Mutu Emisi per Jenis)
- Pertek Lingkungan B3 (Limbah B3 per Jenis)
- SLA 6 Bulan
AMDAL
Untuk proyek besar
- Konsultasi Lingkungan AMDAL PMDN
- KTPA & ATPA (Ketua & Anggota Tim AMDAL PMDN)
- Ahli Lingkungan, Sosekbud, Biologi & Geofisika
- Tenaga Pendukung dan Perizinan AMDAL PMDN
- Konsultasi Publik (Kelurahan / Kecamatan)
- Pengujian Laboratorium AMDAL PMDN (Lengkap)
- Penyusunan seluruh Dokumen KA-ANDAL
- Pembahasan Uji Kelayakan KA-ANDAL
- Penyusunan seluruh Dokumen ANDAL RKL-RPL
- Rapat Pembahasan Uji Kelayakan ANDAL RKL-RPL
- Pencetakan Seluruh Dokumen AMDAL PMDN
- Penerbitan SK Persetujuan Lingkungan (AMDAL)
- Rincian Teknis Penyimpanan (TPS) Limbah B3
- Pertek Lingkungan BMAL (Baku Mutu Air Limbah)
- Pertek Lingkungan Emisi (Baku Mutu Emisi per Jenis)
- Pertek Lingkungan B3 (Limbah B3 per Jenis)
- Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)
- Pengesahan Siteplan / IRK / KRK / PKKPR
- SLA 6 Bulan
Beroperasi Sesuai Regulasi & Diakui Oleh

Kementerian LHK
Lingkungan Hidup & Kehutanan

BKPM/BKIPM
Badan Koordinasi Penanaman Modal

OSS RBA
Online Single Submission

ISO 14001:2015
Sistem Manajemen Lingkungan
100+
Proyek Terselesaikan
100+
Klien Puas
8+
Tahun Pengalaman
38
Provinsi Terjangkau
- Angka Bicara
Rekam Jejak Kami
Lebih dari satu dekade kami menjadi mitra terpercaya perusahaan PMDN dan PMA dalam pengurusan izin lingkungan AMDAL.
100+
Proyek Selesai
AMDAL berhasil disahkan
300+
Klien Puas
PMDN & PMA terlayani
12+
Tahun Pengalaman
Di industri perizinan lingkungan
34
Provinsi
Jangkauan layanan seluruh Indonesia
45+
Tenaga Ahli
Bersertifikat resmi KLHK
98%
Tingkat Keberhasilan
Dokumen lolos di persetujuan pertama
- Jangkauan Nasional
Melayani Seluruh 34 Provinsi di Indonesia
Dari Sabang hingga Merauke, tim kami siap membantu proses perizinan AMDAL di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil sekalipun.
- Jawa & Bali
- Kalimantan
- Papua & Maluku
- Sumatera
- Sulawesi
- Nusa Tenggara
- Keunggulan Kami
Mengapa Pilih Amdalku.com?
Kami bukan sekadar konsultan dokumen — kami adalah mitra strategis yang memastikan
bisnis Anda beroperasi sesuai hukum lingkungan hidup Indonesia.
8+ Tahun Pengalaman
Lebih dari satu dekade menangani berbagai jenis AMDAL dari proyek tambang, perkebunan, industri, hingga properti skala nasional.
Tim Bersertifikat Resmi
Seluruh tenaga ahli kami memiliki sertifikasi KLHK (KTPA/KTPP) dan berpengalaman dalam penyusunan dokumen lingkungan.
Proses Efisien
Dengan sistem kerja terstruktur dan koordinasi aktif bersama instansi, kami memastikan proses berjalan tepat waktu dan sesuai target.
Garansi Kelengkapan Dokumen
Kami memberikan garansi revisi hingga dokumen disetujui komisi penilai AMDAL — tanpa biaya tambahan.
Jangkauan Seluruh Indonesia
Tim kami beroperasi di 34 provinsi, siap turun lapangan untuk survei dan pengumpulan data di manapun proyek Anda berada.
One-Stop Solution
Mulai dari konsultasi awal, scoping, penyusunan dokumen, sidang, hingga monitoring — semua ditangani oleh satu tim yang berdedikasi.
Siap Mulai Proses Perizinan AMDAL Anda?
Konsultasikan dengan tim ahli kami — gratis, tanpa komitmen.
- Cara Kerja
Proses AMDAL Bersama Kami
Proses yang terstruktur dan transparan dari awal hingga terbitnya Persetujuan Lingkungan dari pemerintah.
Konsultasi Awal
Hubungi kami via WhatsApp atau telepon. Tim kami akan mendengarkan kebutuhan proyek dan memberikan gambaran awal proses AMDAL yang dibutuhkan.
Scoping & Pelingkupan
Kami melakukan analisis dampak penting dan menyusun Kerangka Acuan (KA-ANDAL) bersama tim ahli yang berpengalaman di bidang terkait.
Pengumpulan Data Lapangan
Tim ahli kami turun ke lapangan untuk survei, sampling lingkungan, dan pengumpulan data primer sesuai komponen yang diperlukan.
Penyusunan Dokumen
Kami menyusun dokumen ANDAL, RKL-RPL, dan dokumen pendukung lainnya dengan standar tinggi sesuai regulasi KLHK terbaru.
Pengajuan & Sidang
Dokumen diajukan ke komisi penilai AMDAL. Kami mendampingi seluruh proses sidang dan merespons pertanyaan serta permintaan revisi.
Persetujuan Lingkungan
Setelah disetujui, Persetujuan Lingkungan diterbitkan. Kami juga membantu integrasi ke sistem OSS untuk kelengkapan perizinan berusaha.
Total estimasi waktu: 3–4 bulan tergantung kompleksitas proyek dan responsivitas instansi.
- Hubungi Kami
Konsultasi Gratis Perizinan Anda
Hubungi kami, tim ahli siap membantu
- FAQ
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Tidak menemukan jawaban yang Anda cari? Hubungi kami langsung.
Apa itu AMDAL dan kapan wajib dipenuhi?
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian dampak penting suatu usaha/kegiatan terhadap lingkungan. Wajib dipenuhi untuk usaha dengan potensi dampak besar dan penting, sebagaimana diatur dalam PP No. 22 Tahun 2021 dan PermenLHK No. 4 Tahun 2021.
Apa perbedaan AMDAL PMDN dan AMDAL PMA?
Secara substansi dokumen sama, namun AMDAL PMA memerlukan koordinasi tambahan dengan BKPM, umumnya disusun bilingual (Indonesia & Inggris), dan mempertimbangkan standar internasional seperti IFC Performance Standards untuk proyek-proyek tertentu. Persyaratan administrasi juga berbeda.
Berapa lama proses AMDAL selesai?
Umumnya 3–6 bulan tergantung kompleksitas proyek dan responsivitas instansi. Proyek sederhana bisa diselesaikan dalam 3 bulan, sementara proyek besar dan kompleks bisa memerlukan waktu hingga 12 bulan.
Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk memulai?
Dokumen awal yang diperlukan meliputi: akta perusahaan & NIB, dokumen teknis proyek (site plan, desain teknis), koordinat lokasi, studi kelayakan (jika ada), dan dokumen kepemilikan/sewa lahan. Kami akan membantu inventarisasi lengkap setelah konsultasi awal.
Apakah ada jaminan bahwa AMDAL saya akan disetujui?
Kami memberikan garansi bahwa dokumen yang kami susun memenuhi semua persyaratan teknis dan administratif. Dengan track record 98% tingkat keberhasilan, kami berkomitmen mendampingi hingga Persetujuan Lingkungan terbit, termasuk revisi tanpa biaya tambahan.
Apakah Amdalku.com bisa menangani proyek di luar Jawa?
Ya, kami melayani seluruh 34 provinsi di Indonesia. Tim kami terbiasa melakukan survei lapangan di daerah terpencil sekalipun, termasuk Kalimantan, Papua, dan kepulauan terluar Indonesia.
Bagaimana sistem pembayaran layanan Amdalku.com?
Kami menerapkan sistem pembayaran bertahap sesuai progres pekerjaan. Umumnya dibagi 3–4 termin: DP awal, setelah penyerahan draft dokumen, setelah sidang, dan pelunasan setelah persetujuan terbit. Detail dibahas dalam kontrak kerja.
Apakah Amdalku.com menangani perizinan lingkungan lain selain AMDAL?
Ya. Selain AMDAL, kami juga menangani UKL-UPL, SPPL, Persetujuan Teknis (Pertek), Sertifikat Laik Fungsi Lingkungan, dan dokumen lingkungan lainnya sesuai ketentuan PP 22/2021.