- Konsultan Perizinan Lingkungan Hidup #1 Indonesia
Urus DPLH Mudah, Cepat & Dijamin Legal
Konsultan Perizinan Lingkungan Hidup terpercaya untuk DPLH, UKL-UPL, dan Izin Lingkungan Hidup. Proses transparan, tim ahli tersertifikasi, hasil terjamin.
Terdaftar KLHK
Resmi & Legal
Tim Tersertifikasi
Kompeten
500+ DPLH Selesai
Terbukti Berhasil
10+ Tahun
Pengalaman
- Paket Layanan Kami
Paket Layanan Perizinan DPLH
Kami menawarkan paket layanan DELH yang disesuaikan dengan skala usaha dan kebutuhan perizinan lingkungan Anda. Semua paket mencakup pendampingan oleh tim ahli bersertifikat.
DPLH Standar
Untuk usaha kecil & menengah dengan dampak lingkungan minimal yang ingin memenuhi kewajiban perizinan lingkungan hidup.
Mulai dari
Rp 15.000.000
Estimasi: 30–45 hari kerja
- Konsultasi awal & identifikasi kebutuhan
- Survey lapangan 1 lokasi
- Penyusunan dokumen DPLH lengkap
- Pengajuan ke Dinas Lingkungan Hidup
- Pendampingan verifikasi teknis
- Garansi revisi dokumen
- Laporan progres berkala
DPLH Profesional
Solusi lengkap untuk usaha menengah dengan kebutuhan analisis lingkungan lebih mendalam dan multiple lokasi.
Mulai dari
Rp 30.000.000
Estimasi: 45–60 hari kerja
- Semua fitur paket Standar
- Survey lapangan hingga 3 lokasi
- Sampling & analisis laboratorium terakreditasi
- Peta lokasi & dokumentasi foto profesional
- Koordinasi langsung dengan instansi
- Pendampingan sidang verifikasi
- Revisi unlimited hingga terbit
- Konsultasi pasca persetujuan 3 bulan
- Laporan progress mingguan
DPLH Enterprise
Paket Premium
Dirancang untuk perusahaan besar, industri kompleks, atau proyek lintas provinsi yang memerlukan penanganan khusus.
Hubungi Kami
Timeline disesuaikan kebutuhan
- Semua fitur paket Profesional
- Survey multi-lokasi tanpa batas
- Tim konsultan senior & spesialis
- Analisis dampak lingkungan menyeluruh
- Koordinasi lintas instansi pusat & daerah
- Integrasi dengan perizinan lain (OSS, BKPM)
- Dedicated project manager
- Dukungan hingga 12 bulan pasca persetujuan
Layanan Tambahan (Add-On)
Revisi Dokumen Tambahan
Rp 2.500.000 / revisi
Pendampingan Sidang KLHK
Rp 5.000.000 / revisi
Laporan Pemantauan Lingkungan (Semester)
Rp 8.000.000 / revisi
Konsultasi Regulasi Lingkungan
Rp 1.500.000 / revisi
*Harga dapat berbeda tergantung kompleksitas, lokasi, dan kebutuhan spesifik proyek. Hubungi kami untuk penawaran khusus.
Belum yakin paket mana yang tepat untuk Anda?
- Edukasi
Apa Itu DPLH?
Pahami definisi, dasar hukum, dan siapa saja yang wajib memiliki Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH).
Definisi DPLH
Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup
DPLH (Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup) adalah dokumen yang memuat rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup bagi usaha atau kegiatan yang sudah berjalan namun belum memiliki dokumen lingkungan hidup (AMDAL atau UKL-UPL) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi Utama
Legalitas Usaha
Berlaku Untuk
Usaha Eksisting
Diterbitkan Oleh
KLHK / DLH Daerah
Dasar Hukum DPLH
- UU No. 32/2009
Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang dasar yang mewajibkan setiap usaha/kegiatan memiliki dokumen lingkungan hidup.
- PP No. 22/2021
Penyelenggaraan Perlindungan & Pengelolaan LH
Peraturan Pemerintah yang mengatur implementasi dokumen lingkungan hidup, termasuk DPLH.
- PermenLHK No. 18/2021
Tata Cara Perizinan Berusaha Bidang LH
Mengatur teknis penyusunan dan pengajuan DPLH kepada instansi yang berwenang.
- UU No. 11/2020
Cipta Kerja (Omnibus Law)
Menyederhanakan perizinan lingkungan hidup melalui sistem OSS dan mengintegrasikan DPLH.
Siapa yang Wajib Memiliki DPLH?
Industri & Manufaktur
Pabrik, fasilitas produksi, & industri yang sudah beroperasi sebelum ketentuan AMDAL/UKL-UPL berlaku.
Usaha Jasa & Komersial
Hotel, rumah sakit, mall, gedung perkantoran, dan usaha jasa lainnya dengan dampak lingkungan.
Pertambangan & Energi
Kegiatan tambang, perminyakan, pembangkit listrik, dan usaha energi yang perlu pengelolaan lingkungan.
Pertanian & Perkebunan
Usaha pertanian skala menengah-besar, perkebunan sawit, karet, dan komoditas lainnya.
Properti & Konstruksi
Pengembang perumahan, apartemen, dan proyek infrastruktur yang beroperasi di lahan tertentu.
Usaha Perikanan & Kelautan
Tambak udang, budidaya ikan, industri pengolahan hasil laut dan kegiatan perikanan lainnya.
âš Penting: Usaha yang belum memiliki dokumen lingkungan hidup berisiko mendapat sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. Segera konsultasikan kebutuhan DPLH Anda dengan tim kami.
Mitra & Instansi Regulator yang Kami Koordinasikan
KLHK
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
BKPM
Badan Koordinasi Penanaman Modal
OSS
Online Single Submission – BKPM
DLH
Dinas Lingkungan Hidup Daerah
- Rekam Jejak
Pengalaman yang Berbicara
Amdalku.com telah membantu ratusan pelaku usaha di seluruh Indonesia dalam memenuhi kewajiban perizinan lingkungan hidup mereka.
Dokumen lingkungan hidup berhasil terbit
Dari berbagai sektor industri di Indonesia
Mengurus perizinan lingkungan hidup
Jangkauan layanan seluruh Indonesia
Bergabung Bersama 300+ Klien yang Telah Kami Bantu
Dari Sabang sampai Merauke, kami siap membantu usaha Anda memenuhi kewajiban perizinan lingkungan hidup.
- Keunggulan Kami
Mengapa Memilih Amdalku.com?
Kami bukan sekadar konsultan biasa. Kami adalah mitra terpercaya yang berkomitmen memastikan perizinan lingkungan hidup usaha Anda selesai dengan benar dan legal.
- Terpercaya & Teruji
10+ Tahun Berpengalaman
Lebih dari satu dekade menangani perizinan DPLH, AMDAL, dan UKL-UPL di berbagai sektor industri di seluruh Indonesia.
- Ahli Bersertifikat
Tim Konsultan Tersertifikasi
Didukung oleh tim ahli lingkungan yang memiliki sertifikasi AMDAL A, AMDAL B, dan kompetensi lingkungan dari KLHK.
- Tepat Waktu
Proses Cepat & Efisien
Alur kerja yang terstruktur dan database regulasi terkini memastikan proses penyusunan DPLH Anda selesai tepat waktu.
- Full Support
Pendampingan Komprehensif
Kami mendampingi Anda dari awal hingga dokumen DPLH diterima instansi, termasuk asistensi sidang verifikasi teknis.
- Standar KLHK
Dokumen Berkualitas Tinggi
Standar penulisan dokumen mengikuti kaidah ilmiah dan regulasi terbaru, sehingga meminimalkan risiko penolakan.
- Nationwide
Jangkauan Seluruh Indonesia
Kami melayani klien di lebih dari 22 provinsi, dengan kemampuan koordinasi langsung ke DLH pusat maupun daerah.
- Perbandingan
Amdalku.com vs Konsultan Lainnya
Bandingkan sendiri apa yang membedakan kami dari konsultan perizinan lainnya.
| Fitur & Layanan | Amdalku.com | Konsultan Lain |
|---|---|---|
| Pengalaman 10+ tahun | ✔ | ✕ |
| Tim bersertifikasi KLHK | ✔ | ✕ |
| Garansi revisi dokumen | ✔ | ✕ |
| Pendampingan sidang verifikasi | ✔ | ✕ |
| Konsultasi pascapersetujuan | ✔ | ✕ |
| Jangkauan 22+ provinsi | ✔ | ✕ |
| Laporan progres berkala | ✔ | ✕ |
| Harga transparan & kompetitif | ✔ | ✕ |
- Alur Kerja
Bagaimana Proses DELH Bersama Kami
Proses yang terstruktur dan transparan memastikan dokumen DELH Anda selesai tepat waktu dengan kualitas terbaik.
01 Konsultasi Awal
Hubungi tim kami, kami akan mendengarkan kebutuhan Anda, mengidentifikasi jenis dokumen yang diperlukan, dan memberikan gambaran proses serta estimasi biaya.
- Identifikasi jenis & skala usaha
- Penentuan kategori dokumen
- Estimasi biaya & timeline
- Penandatanganan PKS
- 1–2 Hari
02 Pengumpulan Data
Tim ahli mengumpulan data primer & sekunder, survei lokasi, pengambilan sampel air/udara/tanah, serta wawancara masyarakat untuk analisis dampak yang komprehensif.
- Survey lokasi lapangan
- Pengambilan sampel lingkungan
- Pengumpulan data teknis usaha
- Dokumentasi foto & peta
- 7–14 Hari
03 Penyusunan Dokumen
Para ahli lingkungan kami menyusun dokumen DPLH sesuai format dan standar yang ditetapkan KLHK, dilengkapi analisis dan rekomendasi pengelolaan.
- Penyusunan matriks pengelolaan
- Analisis dampak lingkungan
- Rekomendasi & rencana pemantauan
- Review & QC dokumen internal
- 14–21 Hari
04 Pengajuan & Verifikasi
Dokumen diajukan ke Dinas Lingkungan Hidup setempat atau KLHK. Kami mendampingi seluruh proses verifikasi teknis dan menjawab pertanyaan instansi.
- Pengajuan ke DLH / KLHK
- Pendampingan verifikasi teknis
- Asistensi sidang kelayakan
- Revisi sesuai catatan instansi
- 14–30 Hari
05 Persetujuan & Selesai
Setelah disetujui, dokumen DPLH diserahkan kepada Anda. Kami juga memberikan panduan pemantauan lingkungan pasca-persetujuan.
- Penerimaan dokumen DPLH resmi
- Penyerahan seluruh berkas ke klien
- Panduan pemantauan lingkungan
- Dukungan pascapersetujuan
- 7–14 Hari
Siap Mulai Proses DPLH Anda?
Konsultasi gratis, tanpa biaya tersembunyi
- Pertanyaan Umum
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa perbedaan DPLH dengan AMDAL dan UKL-UPL?
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) diperlukan untuk usaha/kegiatan baru dengan dampak lingkungan besar. UKL-UPL (Upaya Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan Hidup) untuk usaha/kegiatan baru berdampak sedang. Sedangkan DPLH diperuntukkan bagi usaha/kegiatan yang SUDAH BERJALAN namun belum memiliki dokumen lingkungan sesuai regulasi terbaru.
Berapa lama proses pengurusan DPLH?
Tergantung skala dan kompleksitas usaha serta kelengkapan data yang diberikan. Secara umum: Paket Standar memerlukan 30–45 hari kerja, Paket Profesional 45–60 hari kerja, dan Paket Enterprise sesuai kesepakatan. Estimasi ini sudah termasuk proses pengajuan dan verifikasi di instansi terkait.
Dokumen apa saja yang perlu saya siapkan?
Dokumen dasar yang dibutuhkan antara lain: NIB (Nomor Induk Berusaha), izin usaha aktif, denah lokasi & bangunan, data teknis proses produksi/operasional, dan sertifikat kepemilikan lahan atau perjanjian sewa. Tim kami akan memberikan checklist lengkap setelah konsultasi awal.
Apakah Amdalku.com bisa mengurus DPLH di luar Jawa?
DPLH berlaku selama usaha beroperasi sesuai persetujuan. Namun, jika ada perubahan signifikan pada jenis usaha, skala produksi, atau lokasi, maka DPLH perlu direvisi. Selain itu, kewajiban pelaporan pemantauan lingkungan tetap harus dilakukan secara berkala (umumnya semesteran).
Apakah Amdalku.com bisa menangani proyek di luar Jawa?
Ya, kami melayani pengurusan DPLH di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTB, NTT, Maluku, dan Papua. Kami memiliki jaringan mitra lokal dan telah berpengalaman berkoordinasi dengan DLH di berbagai daerah.
Apa yang dimaksud garansi revisi dokumen?
Kami menjamin bahwa setiap catatan atau permintaan revisi dari instansi terkait (DLH/KLHK) selama proses verifikasi akan kami tangani tanpa biaya tambahan, hingga dokumen DPLH Anda disetujui. Garansi ini berlaku sesuai paket yang dipilih.
Apakah ada risiko jika usaha saya tidak memiliki DPLH?
Ya, sangat berisiko. Usaha tanpa dokumen lingkungan hidup dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin usaha, hingga pencabutan izin. Dalam kasus tertentu juga dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bagaimana cara memulai konsultasi dengan Amdalku.com?
Sangat mudah! Anda bisa langsung menghubungi kami via WhatsApp, mengisi formulir kontak di website, atau mengirim email. Konsultasi awal GRATIS tanpa kewajiban. Tim kami akan merespons dalam waktu maksimal 1×24 jam di hari kerja.
Masih ada pertanyaan lain?
Tim konsultan kami siap menjawab pertanyaan Anda secara langsung. Gratis dan tanpa kewajiban.