Jasa Konsultan Amdal & Ahli Perizinan Lingkungan

SPPL

Penyusunan Dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pengurusan SPPL

SPPL atau disebut Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha/ kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha/kegiatannya di luar usaha/ kegiatan yang wajib AMDAL atau UKL-UPL.

SPPL diperuntukan setiap usaha/ kegiatan yang tidak wajib memiliki UKL-UPL atau AMDAL. Dokumen SPPL merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan Izin Teknis tertentu seperti Izin Usaha Industri (IUI) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). SPPL berlaku selama usaha/ kegiatan berlangsung sepanjang tidak ada perubahan.

Waktu pelaksanaan pengurusan SPPL adalah 30 hari kerja

*Penting bagi pelaku usaha untuk mencari tahu apakah rencana pengembangan usahanya sudah termasuk yang wajib UKL-UPL, AMDAL, atau cukup memiliki SPPL saja.

Hasil keluaran SPPL

  1. Persetujuan lingkungan dari dinas lingkungan hidup
  2. Surat keterangan kelayakan lingkungan (SKKL/PKPLH)

Biaya Hemat, Kualitas Hebat. Pengurusan SPPL

Pilihan terbaik untuk Anda yang membutuhkan layanan Perizinan SPPL pasti hemat dan efisien. Paket Terdapat kategori antara lain Paket Basic, Max dan Elite. AMDALKU juga menyediakan layanan Konsultasi pelanggan yang siap membantu Anda

SPPL

Standard Basic Package


  • Konsultasi Awal SPPL
  • Tenaga Ahli Perizinan Lingkungan Hidup
  • Penapisan Kegiatan Usaha di AMDALNET
  • Peta Polygon (Informasi Lokasi) OSS-RBA
  • Pengurusan SPPL di OSS-RBA
  • Pengurusan SPPL di AMDALNET
  • Integrasi SPPL di OSS-RBA dengan AMDALNET
  • Penerbitan SK SPPL

  • SLA 7 Hari Kerja

Rp. 1.600.000

Rp. 1.520.000

Konsultasi Sekarang →

*biaya diatas belum termasuk PPN 11%, biaya akomodasi survei (jika ada)

SPPL

Standard Plus Package


  • Konsultasi Awal SPPL
  • Tenaga Ahli Perizinan Lingkungan Hidup
  • Penapisan Kegiatan Usaha di AMDALNET
  • Peta Polygon (Informasi Lokasi) OSS-RBA
  • Pengurusan SPPL di OSS-RBA
  • Pengurusan SPPL di AMDALNET
  • Integrasi SPPL di OSS-RBA dengan AMDALNET
  • Penerbitan SK SPPL

  • SLA 1 Hari Kerja

Rp. 4.000.000

Rp. 3.800.000

Konsultasi Sekarang →

*biaya diatas belum termasuk PPN 11%, biaya akomodasi survei dan akomodasi (jika ada)

SPPL

Standard Elite Package


  • Konsultasi Awal SPPL
  • Tenaga Ahli Perizinan Lingkungan Hidup
  • Penapisan Kegiatan Usaha di AMDALNET
  • Peta Polygon (Informasi Lokasi) OSS-RBA
  • Pengurusan SPPL di OSS-RBA
  • Pengurusan SPPL di AMDALNET
  • Integrasi SPPL di OSS-RBA dengan AMDALNET
  • Penerbitan SK SPPL
  • Verifikasi NIB OSS-RBA per KBLI
  • Penerbitan NIB OSS-RBA per KBLI

  • SLA 1 Hari Kerja

Rp. 5.500.000

Rp. 5.417.500

Konsultasi Sekarang →

*biaya diatas belum termasuk PPN 11%, biaya akomodasi survei (jika ada)

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Sertifikat Tanah/Perjanjian Sewa
  3. Surat Keterangan Rencana Kota (KRK)/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  4. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Bukti Pembayaran PBB tahun terakhir
  6. Foto copy akte pendirian perusahaan dan perubahannya
  7. Foto copy sertifikat tanah/ surat tanah
  8. Foto copy TKPRD dari dinas tata ruang
  9. Foto copy/soft copy master plan dari dinas tata ruang
  10. Gambar arsitektur dan struktur (soft copy/hard copy)
  11. (Sumber: Permen LH No.16/2012 Psl. 9 Ayat 1-2 dan leaflet persyaratan SPPL BPLH)
  1. Pemrakarsa mengajukan permohonan rekomendasi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)
  2. Pemeriksaan dokumen dan persyaratan
  3. Verifikasi kelengkapan dokumen
  4. Pemeriksaan administrasi dan teknis dokumen SPPL
  5. Pemrakarsa melakukan revisi dokumen berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa SPPL
  6. Rekomendasi SPPL yang telah disetujui diserahkan kepada Pemrakarsa

(Sumber: Permen LH No.8/2013 Psl.29 dan SOP Perizinan Lingkungan Hidup)

Dasar hukum :

  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.16/2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.8/2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan.
Prosedur AMDALKU

Urus Izin SPPL mudah tanpa Khawatir di Amdalku

Ikon Fleksibel

Perjanjian kerja mudah & fleksibel

Memberikan kemudahan dari waktu survei, perjanjian kerja sesuai dengan pengajuan anda

Ikon Tersertifikasi

Berpengalaman Melayani Indonesia

Memilikki tenaga ahli profesional tersertifikasi dari berbagai teknik di Indonesia

Ikon Jangka Panjang

Berkelanjutan & Jangka Panjang

Memberikan jangkauan pelayanan dengan sistem kontrak jangka panjang

Ikon Dokumen Aman

Dokumen Aman & Terbit

Karena sudah didukung dari berbagai lembaga pemerintah & pengiriman sendiri

#UrusAmdalJadiMudah
MEETING LEWAT VIDEO CALL

Konsultasi nyaman dan perjanjian kerja fleksibel.
Hubungi Customer Public Relations Amdalku kapan saja ketika anda bingung mengurus Izin Lingkungan pada bangunan/ usaha anda.

DELH

Mulai mengurus Izin Lingkungan Bersama AMDALKU!

Segala yang ingin Anda ketahui tentang Perizinan Lingkungan bisa Konsultasi sekarang bersama Tenaga Ahli dan CPR amdalku