Cegah adanya kerusakan lingkungan, lakukan pemantauan & penanganan lingkungan bersama AMDALKU
Persetujuan teknis baku mutu limbah B3 adalah kajian tentang limbah B3 dan kajian tempat penyimpanan sementara limbah B3 yang merupakan persyaratanpemenuhan untuk AMDAL dan UKL UPL.
Fungsinya adalah untuk mengetahui parameter, kadar dan beban pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun.
(PP 22 tahun 2021)
Harga mulai
Rp. 25 Juta
(Sumber: Permen LH No.8/2013 Psl.29 dan SOP Perizinan Lingkungan Hidup)
Dasar hukum :
Memberikan kemudahan dari waktu survei, perjanjian kerja sesuai dengan pengajuan anda
Memilikki tenaga ahli profesional tersertifikasi dari berbagai teknik di Indonesia
Memberikan jangkauan pelayanan dengan sistem kontrak jangka panjang
Karena sudah didukung dari berbagai lembaga pemerintah & pengiriman sendiri
Konsultasi nyaman dan perjanjian kerja fleksibel.
Hubungi Customer Public Relations Amdalku kapan saja ketika anda bingung mengurus Izin Lingkungan pada bangunan/ usaha anda.
Segala yang ingin Anda ketahui tentang Perizinan Lingkungan bisa Konsultasi sekarang bersama Tenaga Ahli dan CPR amdalku